Mulai sadar sudah ditipu, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 16.45 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku penipuan IRT hingga ratusan juta.
Tak butuh lama bagi tim untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
Pada Rabu (15/12/2021), pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku yang bernama Bagus di ruas jalan Desa Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat.
Baca juga: Edit Slip Transfer Pembayaran, Pria Ini Tipu Penjual Sayur di Aceh Sebesar Rp 500 Juta
Tersangka Bagus mengaku telah melakukan penipuan terhadap salah seorang IRT di Peranap, untuk melancarkan aksinya, Bagus dibantu oleh Surya, warga Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap.
Dihari yang sama, tepat pukul 22.00 WIB, tim meringkus Surya di rumahnya di Desa Pandan Wangi.
Kemudian, tim juga menggeledah rumah lama Bagus di Kelayang, ditemukan 1 unit senjata air softgun berserta sejumlah alat-alat pesugihan.
Tidak hanya itu, tim juga mengamankan satu set peralatan spiritual, satu unit mobil Toyota Agya warna kuning dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU yang dibeli dari hasil penipuan, buku tabungan, uang tunai Rp 2,5 juta sisa hasil penipuan, satu pucuk senjata tajam berbentuk senjata api dan barang lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul IRT di Peranap Inhu Kena Tipu Rp 715 Juta, 2 Dukun Pengganda Uang Ini Akhirnya Diringkus Polisi
(TribunPekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.