TRIBUNNEWS.COM - EM (53), warga Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya tetangganya.
Korban merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Identitas kedua korban yakni MNN (57) dan suaminya, WN (62).
Akibat penganiayaan itu, MNN tewas, sedangkan WN mengalami luka parah.
Pelaku nekat menganiaya tetangganya hingga tewas karena menuduh korban memiliki ilmu santet.
Baca juga: Seorang Begal Tewas di Tangan Korbannya, Dedi: Saya Ingat Waktu Itu Saya Pelukan Sambil Menikam
Awalnya datang untuk ucapkan Natal
Mengutip Pos Kupang, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekira pukul 14.00 WITA.
Kejadian berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan tujuan memberikan ucapan selamat Natal.
Demikian, disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo.
"Disaat dia bertandang ke rumah korban, tersangka sudah membawa parang," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).
Saat itu, pelaku sempat bersalaman dengan WN, MNN, dan seorang berinisial YP.
Sementara itu, saksi lain, FN saat kejadian sedang berada di dalam kamar mandi.
Tiba-tiba saja ia mendengar suara keributan, sehingga dia keluar dari kamar mandi.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Datangi Makam Sejoli yang Tewas di Nagrek dan Minta Maaf pada Keluarga Korban
Baca juga: Kronologi Pria di Sumba Mengamuk, Habisi Ibu dan Lukai Adik Tirinya, Pelaku Tewas Dihakimi Warga
Saat keluar, saksi melihat pelaku berdiri dengan memegang sebilah parang.