Menurut Chudry, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang meminta ketiga pelaku dipecat sudah tepat.
Sebab, ia menilai peristiwa yang menewaskan Handi (17) dan Salsabila (14) itu termasuk pelanggaran berat.
"Kalau melihat peristiwa ini saya kira tepat kalau panglima TNI bilang sudah akan dipecat," kata Chudry, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Pakar Sebut Ada 3 Kemungkinan Mengapa Oknum TNI Buang Jasad Sejoli, Bukan Dibawa ke Rumah Sakit
Chudry juga menjelaskan, ancaman pemecatan ini tidak bisa langsung dijatuhkan.
Menurutnya, harus dilihat dahulu bagaimana pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku.
"Saya kira tergantung pelanggarannya, yang sedang itu biasanya ada tindakan administratif bahkan bisa pemecatan."
"Kalau yang pelanggaran berat pasti dipecat," tuturnya.
Lebih lanjut, Chudry menilai di banyak kasus para oknum TNI dan Polri yang melakukan pelanggaran lebih baik dikenakan hukuman pidana, daripada pemecatan.
Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Kecelakaan yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Pemeriksaan Diambil Alih Mabes TNI AD
Sebab, menurutnya, status sebagai anggota TNI dan Polri memiliki rasa kebanggan tersendiri.
"Buat TNI/Polri pemecatan itu sangat (buruk, red), karena status dia sebagai anggota TNI/Polri itu mahkotanya dia."
"Kalau dia sudah dipecat ya dia sudah tidak ada rasa kebanggaannya."
"Jadi anggota TNI/Polri kalau kena pelanggaran hukum mereka berharap mereka kena hukuman administasi atau pidana jangan sampai dipecat," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Inza Maliana)
Baca berita lainnya terkait Sejoli Tewas Tertabrak Mobil.