TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan pihaknya mendalami terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI AU membantu pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia.
"Saat ini sedang kita dalami," kata Iwan, singkat Rabu (29/12/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti prajurit TNI AU terlibat dalam proses pengiriman TKI ilegal tersebut.
Pada kesempatan sebelumnya, BP2MI mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya sebuah kapal boat yang menewaskan 21 orang TKI atau PMI ilegal di Johor Baru, Malaysia.
Baca juga: BP2MI Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal dalam Kasus Kapal Tenggelam di Malaysia
BP2MI menduga ada oknum TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) yang ikut terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia itu.
"Ada dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12/ 2021) kemarin.
Benny mengatakan akan melaporkan hasil temuan investigasi tersebut kepada pimpinan masing-masing instansi.
Selain itu, ia berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan tersebut.
Ia berharap semoga permasalahan ini cepat terungkap jelas dan membongkar aktor di balik tragedi tersebut.
Pemilik Kapal Tak Pernah Tersentuh Aparat
Menanggapi keterangan BP2MI tentang adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) Ilegal ke Malaysia, TNI AU menegaskan tengah serius mendalami hal tersebut.
Baca juga: 2 Wanita di Batam Rekrut TKI Ilegal Melalui Facebook dan TikTok
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan saat ini TNI AU masih terus melakukan pendalaman secara serius terkait informasi dari BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stake holder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dalam keterangan resmi TNI AU pada Rabu (29/12/2021).
Indan mengatakan bila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman TMI ilegal, maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku.