TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Apriansyah alias Cuplis (36) ditangkap polisi karena bakar istrinya, Rabu (29/12/2021).
Cuplis ditangkap dalam perjalanan ke Palembang, Sumatera Selatan.
Sebagai informasi, tersangka merupakan pelaku yang membakar istrinya sendiri saat keduanya berada di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3/4 Ulu.
Ketika perkaranya digelar Polsek SU I, Palembang, Cuplis mengaku tega membakar istrinya lantaran masalah uang yang ia berikan dan cemburu.
"Saat itu, mau ziarah ke makam orangtua di Seberang Ilir. Nunggu kapal ketek sampai sore tidak datang, saya bilang 'besok pagi saja dek', " kata Cuplis.
Baca juga: Kapolsek Sepatan Ditangkap Diduga Karena Terjerat Kasus Narkoba, Kini Berada di Propam Polda Metro
Karena tidak ada lagi kapal, ia akhirnya mengajak sang istri untuk pergi keesokan paginya dengan berjalan kaki.
Namun istrinya menolak dan memaki-makinya.
"Ku ajak jalan kaki dia tidak mau, katanya mau naik kapal ketek, jadi saya dimaki-makinya," katanya.
Cekcok mulut terjadi antara keduanya, Cuplis kesal ketika sang istri berkata bahwa dirinya tidak pernah bahagiakan selama menikah dengan Cuplis.
Baca juga: Diamankan Propam Polda Metro Jaya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Positif Konsumsi Sabu
"Dia maki-maki saya, tidak pernah bahagia dengan saya selama menikah. Akhirnya saya kesal saya cari bensin," katanya.
Karena kesal saat itu, lanjutnya, ia awalnya meminta anaknya untuk membelikan bensin.
Namun, karena RH tidak mau membelikannya bensin, saat itu akhirinya ia beli sendiri seharga Rp 10 ribu.
Usai shalat Maghrib, saat itulah dirinya memanggil sang istri untuk keluar rumah dan menyiramkan bensin pertalite ke depan rumah dan memercikkan bensin ke arah sang istri.
"Spontan pak saja pak, saya panggil keluar dan saya percikan bensin langsung saya bakar.