News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jembatan Senilai Rp10,8 Miliar untuk Menyebrangi Sungai Bengawan Solo Ambruk, Ini Penyebabnya

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melihat jembatan gantung Tambakboyo senilai Rp 10,8 miliar yang ambruk sebelum digunakan di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo ambruk, Jum'at (31/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Jembatan gantung senilai Rp 10,8 miliar yang dibangun untuk menyebrangi Sungai Bengawan Solo di Sukoharjo, Jawa Tengah ambruk.

Jembatan itu belum diresmikan dan amsih dalam proses pengerjaannya yang belum sepenuhnya selesai.

Detik-detik ambruknya jembatan di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo terjadi sangat cepat.

Warga sekitar menyaksikan detik-detik ambruknya jembatan di atas Bengawan Solo itu, Jumat (31/12/2021).

Suharni (45) pemilik warung di sekitar jembatan mengaku, peristiwa tersebut terjadi sangat cepat.

Saat itu sekitar pukul 09.30 WIB dia sedang sibuk melakukan pekerjaan di warung miliknya.

"Suaranya sangat keras, gemuruh. Terlebih gesekan baja-baja itu suaranya keras sekali dan jembatan langsung jatuh ke Bengawan Solo," terang dia kepada TribunSolo.com.

Dia mengaku, seketika saat itu juga langsung menjerit dan teringat bahwa jembatan tersebut sedang dikerjakan oleh beberapa pekerja.

Setidaknya, ada lima orang pekerja yang saat itu sedang mengerjakan jembatan tersebut.

Atas kejadian itu ada dua korban yang mengalami luka.

Bahkan, ada satu pekerja yang mengalami patah tulang.

Jembatan Gantung Tambakboyo senilai Rp 10,8 miliar di Desa Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo ambruk, Jum'at (31/12/2021). (TribunSolo.com)

Baca juga: Belum Diresmikan, Jembatan Senilai Rp 10 Miliar di Sukoharjo Ambruk, 2 Pekerja Terluka

Baca juga: Malam Tahun Baru di Surabaya: Akses Menuju Pusat Kota Disekat, Jembatan Suramadu Ditutup

Penjelasan Pemkab Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo memberikan penjelasan terkait informasi ambruknya jembatan gantung di Tambakboyo, Kecamatan Tawangsari, pada Jumat (31/12/2021).

Melalui Kepala DPUPR Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo didampingi Kabid Binamarga Suyadi mengatakan, ambruknya jembatan karena human error atau kelalaian pekerja proyek yang ada di sana.

"Bukan pada konstruksinya," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/1/2021).

Bowo menerangkan, proyek jembatan gantung dengan nilai kontrak Rp 10,8 miliar itu sepenuhnya masih menjadi tanggungjawab rekanan.

"Rekanan yang mengerjakan adalah CV Tunjung Jaya dari Karanganyar, kami tegaskan terkait dengan rusaknya jembatan di sana itu murni human error bukan pada konstruksi," tegas dia.

Dijelaskan, pada saat kejadian, pekerja sedang menyetting akhir proyek jembatan gantung.

"Yakni melakukan setting chamber sebelum digunakan," jelas dia.

Tetapi pada saat dilakukan pengendoran seling, terjadi kelalaian pekerjanya.

Di mana seling tersebut lepas dan jembatan jatuh ke dasar sungai.

"Sebenarnya itu adalah proses akhir dari proyek. Tetapi saat setting itu, ada kelalaian dimana pengait yang dikendurkan terlalu kendor dan terlepas sehingga terjatuh," jelas dia.

Suyadi menambahkan, pada saat itu dilakukan penurunan sekitar 10 centimeter, tetapi karena human error, justru seling terlepas.

"Yang jelas, proyek itu belum diserahkan ke Pemda dan masih menjadi tanggungjawab rekanan," terangnya.

"Belum juga ada rencana diresmikan, karena pekerjaan saja belum selesai," ujar dia menekankan.

Baca juga: Bangun Jembatan di Atas Sungai Citarum, Haji Endang Raih Omzet Minimal Rp 25 Juta per Hari

Baca juga: Rela Jembatannya yang Beromzet Rp20 Juta Diambil Alih Pemerintah, Haji Endang Titipkan Pekerjanya

Atas kejadian tersebut, DPUPR memanggil dan minta keterangan dari pelaksana proyek.

Hasilnya, karena proyek masih menjadi tanggungjawab dari rekanan, maka kerusakan yang ada di sana harus diperbaiki oleh rekanan.

"Rekanan siap melaksanakan tanggungjawabnya, yaitu dengan memperbaiki kerusakan yang ada hingga benar-benar sempurna," terang dia.

Namun demikian, kata Suyadi, karena rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak 28 Desember, maka rekanan akan terkena sanksi berupa denda.

Denda itu nilainya 1/1000/hari dari nilai kontrak.

"Sesuai regulasi, selama nanti mengerjakan rekanan akan terkena denda. Jadi tinggal berapa lama mereka menyelesaikan persoalan di sana ya itu yang dihitung dendanya," paparnya.

Terkait dengan anggaran yang sudah dibayarkan pada rekanan, menurut Bowo baru dibayarkan termin I yakni sebesar 60 persen dari kontrak.

Begitu mendengar kabar tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani langsung ke lokasi.

Orang nomor satu di Kota Makmur itu ingin memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi pada jembatan gantung sepanjang 120 meter dengan lebar 1,8 meter ambruk. (Erlangga Bima Sakti)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Detik-detik Jembatan Rp 10 Miliar di Tambakboyo Sukoharjo Ambruk: Bergemuruh, Suaranya Keras Sekali dan Jembatan Gantung Tambakboyo di Tawangsari Ambruk, Begini Penjelasan Lengkap DPUPR Sukoharjo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini