SS lalu menyarankan agar bayi itu dikuburkan.
ZA pun menuruti dan meminta SS untuk membeli kain kafan dan kapur barus.
Usai pulang bekerja, SS lalu memandikan jenazah bayi dan memakaikan kafan.
ZA menghubungi temannya yang lain, FH yang merupakan warga setempat.
Tujuannya meminta tolong agar bayi dikuburkan di pekarangan rumah temannya itu.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Aborsi Mahasiswi Mojokerto, Polda Jatim Periksa Orangtua Bripda Randy
Tapi FZ tidak serta merta mau dengan mengatakan perlu meminta izin dulu kepada Kadus.
Akhirnya FZ bersedia dan meminta ZA datang.
Bayi ZA lalu dikubur dengan disaksikan Kadus Kekait Daye.
ZA diminta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan bayi dikubur di Desa Kekait.
Pada saat itu lah ZA membuat pengakuan.
"Dia mengaku kalau bayi itu adalah hasil hubungan dengan kekasihnya," kata Kadek Adi.
Hubungannya dengan kekasihnya itu tidak direstui orang tua.
ZA selama 6 bulan ini semakin bingung dengan kondisi perutnya yang makin membuncit.
Sampai akhirnya dia melahirkan di kamar mandi indekosnya.