TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – SMT (32), seorang ODGJ di Boyolali hamil hingga melahirkan bayi perempuan pada Juni 2024.
Belakangan terungkap pelakunya adalah pak kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo berinisial MT.
MT telah dijadikan tersangka sejak 6 hari lalu dan ditahan di Mapolres Boyolali.
Bagaimana awal mula terungkapnya kasus ini?
Baca juga: Kepribadian Pemuda Pelaku Rudapaksa Nenek di Bekasi, Tak Melawan Saat Ditangkap
Kasus ini mulai terendus awal Juni 2024 saat SMT melahirkan seorang bayi perempuan.
Selama ini pihak keluarga tidak mengetahui jika SMT sedang hamil.
Mereka baru mengetahuinya kehamilan SMT sekitar dua minggu sebelum melahirkan.
Keluarga kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari SMN, kakak kandung SMT, keluarga awalnya tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan adiknya, hingga akhirnya muncul kecurigaan terhadap sosok Kadus di desa mereka.
Kecurigaan tersebut ternyata benar.
Pak Kadus MT yang sebelumnya dikenal sebagai sosok terpandang di desa, kini harus menghadapi kenyataan pahit dengan status sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.
Polisi menetapkan MT sebagai tersangka setelah menemukan bukti-bukti yang cukup dan mendapatkan pengakuan langsung darinya.
Penetapan tersangka dilakukan lima hari lalu, dan sejak itu MT telah ditahan di Mapolres Boyolali.
Plt Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan pelaku memanfaatkan situasi korban yang lemah secara mental untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Rudapaksa Seorang Nenek di Bekasi