News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Edy Rahmayadi Resmi Dilaporkan Karena Tak Minta Maaf, Ini Harapan Pelatih Biliar ke Polisi

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khairudin Aritonang alias Choki didampingi kuasa hukumnya seusai membuat laporan di Polda Sumut terkait dugaan kasus penghinaan dengan terlapor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (3/1/2022)

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak kunjung meminta maaf kepada pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Coki.

Choki akhirnya resmi membikin laporan ke Polda Sumut hari ini, Senin (3/1/2021).  

Choki membuat laporan ke polisi terkait kasus penghinaan terhadap dirinya yang dijewer di muka umum.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 3 Januari 2022 dengan terlapor Edy Rahmayadi.

Baca juga: Rumah Sakit di Medan Tolak Rawat Korban Begal, Begini Sikap Wali Kota Bobby Nasution

Adapun pasal yang disangkakan yakni peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 dan pasal 315.

Choki berharap laporannya ke polisi dapat segera diproses.

"Semoga diproses dengan baik," kata di Polda Sumut.

Khairuddin Aritonang alias Choki didampingi puluhan pengacara saat membuat laporan ke Polda Sumut. Choki melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lantaran telah menjewer telinganya di muka umum, Senin (3/1/2022) (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Pelatih cabor biliar ini pun meminta polisi segera menindaklanjuti laporannya dan segera memanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Hal itu tentunya agar ia mendapat keadilan atas kasus yang terjadi.

"Memberi rasa keadilan bagi saya," ucapnya.

 
Choky datang ke Polda Sumut didampingi puluhan pengacara.

Baca juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Diminta Fokus Selesaikan Masalah Rakyat, Bukan Urusi soal Kumis

Dia datang mengenakan kemeja berwarna abu-abu dan peci berwarna cokelat.

Kuasa hukumnya, Gumilar mengatakan mereka pun telah melampirkan beberapa alat bukti berupa video dan beberapa saksi.

"Ada video, surat somasi dan dua saksi yang sudah kita siapkan," kata kuasa hukum Choki, Gumilar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini