TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Saefudin Juhri, saksi di kasus tabrak lari yang melibatkan 3 oknum TNI AD di Nagrek, Jawa Barat
ikut dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, Senin (3/1/2021).
Saat rekonstruksi tersebut, tiga tersangka yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh dihadirkan.
"Adegan tadi itu benar, sesuai saat kejadian," ujar Saefudin, setelah mengikuti rekontruksi.
Dari foto tersangka tabrak lari yang beredar, Saefudin tampak membelakangi sedang menatap dua tersangka mengangkut tubuh korban.
Baca juga: Geram dan Iba, Ibunda Salsabila Tak Berhenti Menangis Saksikan Rekonstruksi 3 Oknum TNI di Nagrek
Selain menghadirkan langsung ketiga tersangka, mobil minibus hitam yang digunakan tersangka juga dihadirkan.
Saefudin mengaku, dalam rekontruksi tersebut, ia andil dalam 4 adegan, dari total 5 adegan dalam rekontruksi. Saat melihat wajah tersangka, dia menyebut bahwa wajahnya sama dengan yang dia lihat pada hari kejadian, 8 Desember 2021.
"Saya saat itu ikut membantu mulai menggotong korban dibawa ke pinggir, hingga dimasukkan ke mobil ada 4 adegan," kata Saefudin.
Saefudin merupakan, saksi satu-satunya yang dihadirkan dalam rekontruksi dan ikut dalam adegan rekontruksi. Pada saat kejadian, Saefudin mengaku, ia mendengar suara benturan cukup keras.
Baca juga: Kolonel Priyanto dkk Disoraki Warga Saat Rekonstruksi, Tubuh Salsabila Masuk Kolong Mobil
"Saat itu saya sedang memuat pasir lagi kerja, lalu saya ke luar, melihat korban tergeletak," kata Saefudin.
Setelah kejadian saat korban tergeletak, kata Saefudin, banyak orang yang melihat dari jauh tapi tak menghampiri.
"Korban yang satu di kolong yang satu di pinggir jalan," ucapnya.
Dia dan tersangka mengevakuasi korban ke jalan yang menuju makam.
"Ada 5 menit, setelah itu yang bawa mobil mondar- mandir, katanya udahlah bawa saja ke rumah sakit," katanya.
Baca juga: FAKTA Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg, Terungkap Posisi Korban saat Detik-detik Kejadian