"Petugas lalu mengamankan CL dan DS. Perkembangan selanjutnya, kami juga ikut mengamankan IO (47) sebagai perantara," kata Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.
Irwan menambahkan, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan antara ketiga pelaku dan puskesmas.
CL akhirnya juga sudah mau divaksin.
Baca juga: Jadi Joki Vaksin, Abdul Rahim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara
Pengakuan CL
CL di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannnya.
Ia nekat mencari joki vaksin untuk memperloleh sertifikatnya.
Ini ia lakukan karena hendak keluar kota.
Selain itu, CL sudah merasa kebal dengan Covid-19 karena sejumlah alasan.
"Selain sudah kena Covid-19, saya juga memiliki riwayat penyakit mitral vale prolaps dan colitis sehingga saya berasumsi tidak perlu divaksin," kata CL dikutip dari Kompas.com.
Berawal dari curhat
CL nekat menyewa joki juga bermula dari curhatan ke tetangganya perempuan berinisial IO sesama warga Griya Beringin Asri.
Ketika curhat itu, gayung bersambut, IO mengenalkan kepada CL ke DS.
CL mengaku, butuh vaksin untuk pergi keluar kota.
Ia lantas mengimingi-imingi DS dengan uang Rp 500 ribu dengan syarat mau menggantikannya divaksin.