TRIBUNNEWS.COM - Kasus joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar pihak kepolisian.
Dari kasus ini, tiga orang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial CL (37) sebagai penyewa joki, DS (41) sebagai joki, dan IO (47) sebagai perantara.
Ketiganya bersengkongkol hingga terlibat joki vaksin berawal dari curhatan CL kepada IO.
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Lansia dan Peserta PBI BPJS Kesehatan Dapat Vaksin Gratis
Awal mula terbongkar
Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus ini bermula saat DS mendatangi Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Kehadiran DS untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Suasana berjalan normal hingga akhirnya petugas mendapatkan kejanggalan saat proses screening.
Petugas mendapati KTP yang dibawa tidak sesuai dengan kondisi fisik dari DS.
Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.
3 pelaku diamankan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku usai melakukan pendalaman.
Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.
Ia disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37) warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.