TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Berbekal pistol mainan, dua residivis Fayzal Setya Mulyana (26) dan Kasjuni Rahayu Talex (40) memeras dan menganiaya pelajar SMA di Semarang, Jawa Tengah.
Kedua pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya mengaku sebagai anggota polisi.
Untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku sengaja menggunakan pistol korek api yang dibeli dari online shop seharga Rp 150 ribu.
Tak hanya menguras harta korban, pelaku pun melakukan penganiayaan hingga korban mengalami memar di wajah dan pergelangan tangan.
"Iya saya nakut-nakuti korban pakai pistol. Saya juga ngaku anggota polisi Polda Jateng," kata tersangka Fayzal di depan polisi, di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).
Ia mengaku, ide menyamar jadi polisi atas inisiatifnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Memberi Beri Peringatan Keras ke Pelaku Joki Vaksin di Semarang
Maka untuk memuluskan aksinya, ia menyewa mobil rental.
"Baru pertama kali, iseng saja,uang hanya kebutuhan sehari-hari," katanya.
Kejadian pemerasan disertai kekerasan tersebut terjadi di Raya Moch Ihsan, Wates, Ngaliyan, Sabtu (1/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Mereka ketika itu mengendarai mobil Brio rental yang mereka sewa sebesar Rp 250 ribu.
Korban atas nama TDS (17) pelajar kelas 2 SMA, sebelumnya menyalip mobil para pelaku.
Pelaku lantas mengejar korban yang naik motor sendirian.
Baca juga: Tiga Emak-Emak Jadi Komplotan Joki Vaksin di Semarang, Bayaran Rp 500 Ribu
Pelaku Fayzal sempat mengancam akan menembak kepala korban semisal tidak berhenti.
Lantaran takut korban akhirnya berhenti.