News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Dusun di Kupang Rudapaksa Siswi SMA, Pelaku Beraksi saat Korban Tertidur dalam Kamarnya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang kepala dusun di di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), rudapaksa siswi SMA.

Pelaku sempat duduk di samping tempat tidur korban dan saat itu korban dalam keadaan tidur nyenyak.

Korban kaget dan bangun.

Tiba tiba pelaku langsung memegang lengan korban sehingga korban sempat berteriak namun pelaku menyuruh korban untuk diam.

Pelaku mencoba membuka paksa celana korban namun korban menolak.

Pelaku terus memaksa untuk membuka pakaian korban sehingga korban tidak mampu menahan tangan pelaku.
Karena terus dipaksa, korban akhirnya pasrah.

Pelaku langsung melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Baca juga: Siswi SD Berumur 12 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa dan tokoh adat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari hasil penyelesaian masalah tersebut, pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditanda tangani oleh korban, pelaku dan orang tua.

Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi kamis (6/1/2022) mengaku kalau orang tua korban sudah datang ke Mapolres Kupang dan melaporkan kejadian guna diproses sesuai hukum.

Polisi pun memeriksa saksi-saksi. Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang.

Polisi juga mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Siswi SMA Ini Dicabuli Kepala Dusun II Oemolo Kupang

(Pos-Kupang.com/Ray Rebon)

Berita lainnya seputar Kabupaten Kupang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini