TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang mantan (eks) aktivis BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) rudapaksa 3 mahasiswi terus bergulir.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Akun Instagram yang aktif menyuarakannya adalah @dear_umycatcallers.
Akun tersebut melaporkan sudah ada 3 mahasiswi yang menjadi korban rudapaksa.
Sementara pelakunya adalah demisioner BEM Fakultas dan Universitas UMY berinisial MKA.
Baca juga: Korban Rudapaksa Diberi Uang Damai Rp 80 Juta dan Cabut Laporan, Begini Tanggapan Polres Pekanbaru
Mengetahui adanya dugaan kasus rudapaksa, pihak kampus UMY tidak tinggal diam.
UMY melakukan investigasi internal, lantas apa update kasus ini? Berikut informasinya dirangkum dari TribunJogja.com, Kompas.com, dan KompasTV, Jumat (7/1/2022):
Ada bukti dan pelaku mengakui perbuatannya
Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan bukti pelaku melakukan aksi rudapaksa.
Bukti ini dikuatkan dengan pengakuan pelaku sendiri.
Korban pertama dirudapaksa pelaku MKA pada 2018. Sedangkan dua korban lainnya pada 2021.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa terhadap terduga pelaku tindakan kekerasan seksual dengan inisial MKA, pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila itu," kata Gunawan.
Baca juga: Putrinya Jadi Korban Rudapaksa Oknum Kadus, Pria di NTT Lapor Polisi
Gunawan melanjutkan penjelasannya, pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2017.
Sedangkan ketiga korban masih aktif berkuliah hingga saat ini.