TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta demi fakta mulai terkuak dari kasus pembunuhan sejoli asal Nagreg yang dilakukan Kolonel Priyanto Cs.
Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh tersangka dalam kasus tersebut diduga berupaya menghilangkan barang bukti terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mereka lakukan di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Jasad kedua korban sengaja dibuang dari atas Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah untuk menutupi perbuatan yang telah mereka lakukan.
Baca juga: Saksikan Penangkapan Naufal Samudra, Dinda Kirana Tulis Pesan Haru untuk Kekasihnya
"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab."
"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Danpuspomad Pastikan Tes Kejiwaan 3 Tersangka Kasus Tabrak Sejoli Tak Pengaruhi Putusan Hukum
Bukan hanya itu, pelaku pun mengubah warna mobil Isuzu Panther yang mereka tumpangi saat peristiwa kecelakaan terjadi.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Chandra.
Ketiga tersangka itu, dikatakan Chandra, mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.
Ketiganya mengubah warna mobil dari hitam menjadi abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.
Baca juga: Komandan Puspomad Sebut 3 Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.
Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.
Baca juga: 3 Anggota TNI AD Pembunuh Sejoli Diserahkan ke Otmilti, Danpuspomad Ungkap Alasan Cat Mobil Diubah
"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.
Diketahui sebelumnya, tiga oknum TNI AD tersebut pun sudah menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022) di dua lokasi berbeda
Lokasi pertama di samping jalan, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merupakan lokasi kecelakaan.
Lokasi kedua di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam rekonstruksi tersebut ketiga tersangka dihadirkan langsung.
Dari rekonstruksi di Nagreg, terungkap posisi kedua korban setelah tertabrak mobil panther hitam yang ditumpangi tiga tersangka.
Baca juga: Danpuspomad Sebut 3 Prajurit Tersangka Pembunuhan Sejoli di Nagreg Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Hal itu diketahui dari adegan pertama dalam rekonstruksi.
Korban digantikan dengan boneka manekin.
Posisi korban Salsa berada di kolong mobil, sedangkan korban Handi berada di samping mobil.
Setelah itu, kedua pelaku turun dari mobil.
Dalam adegan selanjutnya, dua pelaku dan saksi mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.
Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi.
Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.
Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama seorang saksi bernama Saefudin Juhr.
Sedangkan adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.
Dalam rekonstruksi di Jembatan Sungai Tajum, ketiga tersangka memperagakan adegan membuang tubuh korban.
Baca juga: Puspom TNI AD Limpahkan Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg ke Otmilti II Jakarta
Kedua korban dibuang dari atas jembatan.
Korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan.
Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, dua remaja berboncengan sepeda motor menjadi korban tabrakan di Nagreg, Jawa Barat, 8 Desember 2021.
Namun, kedua korban kemudian dilaporkan hilang oleh keluarga.
Pada 11 Desember 2021, warga di aliran Sungai Serayu Banyumas dan Cilacap menemukan dua mayat remaja tanpa identitas.
Hasil koordinasi Polrestabes Bandung dan Polresta Banyumas serta Polres Cilacap, dipastikan, dua mayat tersebut merupakan korban kecelakaan di Nagreg.
Hasil pengembangan diketahui, kedua remaja tersebut dibuang ke Sungai Serayu oleh tiga oknum TNI AD yang sebelumnya menabrak mereka menggunakan mobil.
Ketiganya sempat melarang warga membantu evakuasi korban dan langsung memasukkan korban ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit. (Tribunnews.com/Tribunjabar.id/ Tribunbanyumas.com/ Permata Putra Sejati/ Lutfi Ahmad Mauludin/ Reza Deni)