TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Dandi Saptura alias DS (22), korban dugaan pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dandi Saptura adalah kakak dari bocah berinisial AP (6 tahun).
Keduanya diduga kuat merupakan korban pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman, dan kakeknya.
Dandi Saptura meninggal sehari sebelum adiknya berinisial AP dianiaya oleh orang tua dan kakeknya.
Kematian Dandi Saptura dianggap tidak wajar, sehingga polisi akhirnya membongkar makamnya untuk dilakukan autopsi.
Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan kasus terhadap korban Dandi Saptura masih dalam proses.
Kasus meninggalnya Dandi Saptura telah masuk pada tahap sidik.
"Sudah proses sidik," katanya, Jumat (7/1/2022) lalu.
Saat ini, pihaknya mengaku fokus pada perkara penganiayaan terhadap AP, adik Dandi.
Ia menambahkan bahwa berkas perkara pada kasus Dandi berbeda.
Boby Rachman menyatakan dalam perkara kematian Dandi Saptura ada tiga orang yang ditetapkan sebagau tersangka, yakni kedua orangtuanya dan kakek korban.
"Hasil autopsi benar ada tanda-tanda kekerasan," ujar Boby Rachman.
Sebelumnya, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel dan Inafis Polres Gowa membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22).
Pembongkaran di Lingkungan Lembang Panai Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Senin (20/9/2021) lalu.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pesugihan di Gowa: Kondisi AP Mulai Membaik, Paman & Kakeknya Segera Disidang