Saat ini, oknum polisi tersebut sudah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif di Markas Polres Banggai.
Yoga juga mengaku telah memerintahkan Kepala Seksi Propam Polres Banggai untuk memproses masalah ini secepatnya.
"Sudah ada 5 saksi diperiksa. Termasuk Security tempat hiburan malam," kata dia, di ruang kerjanya.
Sejauh ini, kata Yoga, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kronologis insiden tersebut karena masih simpang siur.
Meski begitu, Ia memastikan akan memproses insiden ini secepatnya.
"Nanti sudah lengkap hasil pemeriksaan barulah kita rilis," kata Yoga.
Kapolres didampingi Kabag Sumda Polres Banggai AKP Zaenudin pun sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan untuk menganalisa dan mengevaluasi senjata api yang dipegang anggota.
AKP Zaenudin mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan, dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca juga: Cabuli Siswi SMA di Pondok Areal Kebun Jagung, Pria di Banggai Diamankan Polisi
“Kapolres menekanan agar penggunaan senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” tegasnya.
Selain itu, anggota juga ditekankan untuk selalu berhati-hati dan tidak main-main dalam penggunaanya.
Kapolres ingatkan anggota agar senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan.
"Apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat. Tidak juga digunakan untuk mengancam untuk menakuti masyarakat,” kata dia.
Oknum polisi langsung ditahan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022) mengatakan oknum anggota polisi tersebut langsung ditahan.