News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Perwira TNI di Palu Tampar Manajer SPBU Karena Tidak Boleh Isi Pertalite, Ini Kronologisnya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asriadi Hamzah, manajer SPBU di Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditampar oknum TNI, Jumat (6/12/2024).  

TRIBUNNEWS,COM, PALU - Seorang oknum TNI berpangkat letnan diberitakan menampar Asriadi Hamzah, manajer SPBU di Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/12/2024).  

Oknum tersebut tidak terima karena tidak diizinkan mengisi BBM jenis Pertalite karena tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Barcode MyPertamina menjadi syarat pengisian di SPBU. 

Rekaman CCTV SPBU menunjukkan bahwa oknum aparat itu tampak mendatangi manajer SPBU dan mencoba bernegosiasi. 

Baca juga: Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang, 45 Oknum TNI Diamankan

Namun, negosiasi yang berlangsung alot berakhir dengan tindakan kekerasan.

Oknum aparat berpangkat Letnan itu menampar manajer SPBU.  

Usai insiden tersebut, korban menjalani proses visum sebagai bagian dari tindak lanjut kasus itu

Kronologis Kejadian

Berdasarkan rekaman video CCTV milik SPBU, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali. 

Pelaku lalu meninggalkan korban tanpa meminta maaf.

"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," ujar korban Asriadi saat jumpa pers pada Jumat (6/12/2024). 

Dia menjelaskan kronologi kejadian penamparan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 09.50 WITA di area SPBU Tavanjuka, Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Asriadi menjelaskan bahwa Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadi.

Baca juga: Anak-anak di Deli Serdang Takut Berangkat ke Sekolah Pasca-Penyerangan Sekelompok Oknum TNI

Korban lalu menjelaskan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan barcode. 

Bahkan korban menawarkan membantu membuat barcode untuk pelaku. 

Karena di waktu yang bersamaan, korban sedang mendaftarkan barcode untuk beberapa konsumen lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini