News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PHI Laporkan Pria Penendang Sesajen ke Polda Jatim Terkait Dugaan Penistaan Agama

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video viral seorang pria tendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA-  Pria yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polda Jatim.

Pria tersebut dilaporkan DPD Prajaniti Hindu Indonesia (PHI) Jawa Timur terkait dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum DPD PHI Jawa Timur I Ketut Suardana menyesalkan tindakan yang dilakukan pria tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah mencederai umat Hindu dan menodai kerukunan umat beragama di Lumajang yang sudah sangat toleran.

Baca juga: Penjelasan Teman Sekampung Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Kepala Desa Ikut Bersuara

Suardana menyatakan, sesajen di lokasi erupsi merupakan permohonan keselamatan setelah terjadinya erupsi Gunung Semeru.

Namun, tindakan membuang sesajen itu, menurutnya, sama saja dengan tidak menginginkan adanya keselamatan bagi warga.

"Tindakan itu sangat menyakitkan khususnya umat Hindu atau budayawan yang ada di Lumajang," ujar Suardana saat ditemui reporter Kompas TV, Kyka Madona, di Polda Jatim, Selasa (11/1/2022).

Suardana berharap Polda Jatim dapat memproses laporan pihaknya karena tindakan yang dilakukan oknum tersebut bisa berdampak secara nasional.

Baca juga: SOSOK Penendang Sesajen di Gunung Semeru Terungkap, Ini Identitasnya, Berasal dari Lombok

Kepolisian juga perlu mendalami motivasi dari oknum tersebut, sebab tindakannya dapat membuat perpecahan antar umat beragama.

"Yang kami khawatirkan ada motivasi adu domba antar umat beragama. Kami umat Hindu di Jawa Timur sudah sangat nyaman dengan toleransi yang ditunjukkan saudara kami di luar umat Hindu," ujar Suardana.

Adapun laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan B/58/1/2022/Sipil pada 10 Januari 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk memburu terduga pelaku yang ada di video viral tersebut.

Tim siber Polda Jatim juga telah digerakkan untuk menelusuri pengunggah video dugaan penistaan agama dan penghinaan terhadap budaya nusantara itu yang kemudian menjadi viral di media sosial.

"Siapa pelaku dan apa motivasinya akan diketahui nanti setelah penangkapan," ujar Gatot.

>
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini