Modus isi tenaga dalam
Dalam melancarkan aksi bejatnya, tersangka memanggil para korban dengan dalih akan diisi tenaga dalam.
Ia kemudian pura-pura memijat korban lalu terjadilah aksi rudapaksa.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dengan dalih akan diisi tenaga dalam kemudian dilakukan pijatan sehingga pakaiannya dibuka dan dilakukanlah persetubuhan dan pencabulan tersebut," bebernya, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Tindakan asusila itu, kata Kusworo, dilakukan pelaku di pondok pesantren miliknya.
"Di ruangannya pemilik pondok pesantren itu. Iya berulang-ulang," ujar dia.
Kusworo menyebutkan, para korban tidak ada yang sampai hamil atau pun melahirkan.
"Sejauh ini dari pemeriksaaan dokter tidak (hamil)," tambahnya.
Baca juga: Modus Ritual Mandi untuk Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Rudapaksa Santriwati di Kulon Progo
Ngaku menyesal
Diberitakan Kompas.com, setelah ditangkap, tersangka mengaku menyesali perbutannya.
Hal itu disampaikan tersangka saat Polresta Bandung melakukan rilis kasus.
Dalam rilis itu, tersangka mengenakan baju tahanan Polresta Bandung berwarna biru.
Dengan didampingi petugas, tersangka diboyong untuk diperlihatkan dalam rilis tersebut.
Kapolresta Bandung sempat bertanya kepada pelaku saat rilis itu.