News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Kediri Tebar Teror ke Mantan Pacar, Kirim Pesan Ancaman, Tak Terima Diputuskan Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pemuda ditangkap polisi karena tebar teror ke mantan pacar.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemuda tebar teror ke mantan pacar terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya berinisial AS (23).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian itu meneror mantan pacarnya sendiri, DK (22).

AS menakuti korban dengan mengirim pesan WhatsApp hingga berniat melukai korban.

Sementara motifnya karena pelaku tak terima diputuskan oleh korban.

Kronologi kejadian ini berawal dari korban dan pelaku yang sebelumnya menjalin hubungan pertemanan hingga berlanjut pacaran.

Baca juga: Sebelum Bakar Bengkel Keluarga Pacar, Dokter Mery Minta Rp 300 Juta dan Jatah Bulanan

Namun suatu saat korban kemudian memilih putus dengan pelaku. Tetapi pelaku tak mau dan tak terima diputus oleh korban.

Hingga akhirnya pelaku nekat melakukan aksi pengancaman dan teror kepada korban secara langsung.

Saat itu pelaku dengan menggunakan sepeda motor CB mengejar korban yang berjalan di jalan raya Kediri-Tulungagung atau Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kemudian pelaku mencabut kunci sepeda motor milik pelapor, setelah itu pelaku melakukan ancaman dengan cara berkata kepada korban akan menusuk korban.

Tak hanya saat itu pelaku memasukkan tangan ke dalam saku jemper yang dikenakan korban.

Hingga membuat korban merasa ketakutan atas tindakan pelaku.

Baca juga: Modus Ditawari Pekerjaan, Anak SD Dijual Sang Pacar dengan Tarif Ratusan Ribu di Apartemen 

AS, pelaku pengancaman kepada DK (22) saat digelandang ke Mapolsek Ngadiluwih. (TribunJatim.com/ Farid Mukarrom)

Sementara itu tak puas sampai dengan itu, pelaku juga melakukan teror kepada korban melalui pesan singkat WhatsApp.

Pelaku mengancam akan terus meneror korban, jika tetap diputuskan dan korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini