Atas dasar itu akhirnya korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih.
"Setelah kami dapat laporan, tim langsung bekerja dan melakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan pelaku di rumahnya Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri," ujar Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi.
Baca juga: Anak Lurah dan Pacarnya Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan Narapidana di Kendari, Ini Pengakuannya
Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan pengancaman teror kepada korban.
"Jadi pelaku memang cemburu, dan sakit hati diputuskan oleh korban. Sehingga dia melakukan teror, dan meminta tak diputuskan korban," jelas Kapolsek Ngadiluwih.
Selain itu dari tangan tersangka sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh kepolisian.
"Kita amankan satu jaket milik korban, HP, Tangkapan Layar pesan ancaman pelaku, dan dompet," terang AKP Iwan Setyo Budi yang pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Kediri.
Atas dasar perbuatannya pelaku kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke 1e,2e KUHPidana dan atau pasal 29 UURI Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik sebagaimana diubah dalam pasal 45B UURI No.19 Tahun 2016 tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Terima Diputus Sang Kekasih, Buruh Harian di Kediri Ancam Tusuk Mantan Pacarnya
(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)
Berita lainnya seputar Kabupaten Kediri.