TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Nurohmad (25), diamankan polisi atas tindak dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia diduga menganiaya istri dan anaknya sendiri di sebuah kos di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Kamis (11/7/2024) lalu.
Nurohmad tega menyiramkan air keras ke istrinya sendiri, PK (24).
Bahkan, anaknya yang masih berusia dua tahun, PM juga turut jadi korban.
Kasus KDRT telah dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama.
"Kami mendapat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan anaknya," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Kronologi Kejadian
Ia menuturkan, tindak penganiayaan ini bermula saat tersangka mendatangi kos korban, Kamis (11/7/2024) sekira pukul 07.30 WIB.
Tersangka datang ke kos korban untuk menjenguk anak dan istrinya.
Namun, di lokasi, antara tersangka dan istrinya terlibat cekcok.
TribunJatim.com mewartakan, dalam pertengkaran keluarga tersebut, sang istri sudah tak mau tinggal lagi dengan tersangka.
Baca juga: 4 Fakta Pria KDRT Istri di Sulut, Video sang Ayah Sedih Lihat Putrinya Babak Belur Viral di Medsos
Tersangka yang emosi pun lantas menyiramkan air keras ke istrinya.
Ternyata, air keras tersebut sudah disiapkan oleh tersangka sebelum bertemu sang istri.
"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," terang AKP Fauzy.
Dari siraman air keras tersebut, korban alami luka bakar di bagian telinga kanan, lengan kanan dan kiri, area mata sebelah kanan, serta lutut dan paha kiri.