News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Harga Minyak Goreng Meroket, Janji Subsidi dari Pemerintah Pusat Belum Terealisasi

Editor: cecep burdansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Operasi pasar minyak murah yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia terus melesat tak terkendali dalam tiga bulan terakhir.

Para produsen minyak goreng tersebut beralasan menaikkan harga minyak goreng yang menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.

Pemerintah pusat memutuskan untuk mensubsidi harga minyak goreng di pasaran untuk menstabilkan harga.

Setelah disubsidi pemerintah, harga minyak goreng dijual Rp 14.000 per liter. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim, minyak goreng subsidi ini akan segera beredar di masyarakat.

“Gini, itu kan sudah disampaikan, bahwa kita sama-sama mendengar bahwa Bapak Presiden menginstruksikan bahwa harga minyak goreng itu harus mencapai Rp 15 ribu. Saya juga sudah tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentang tindak lanjut hal ini,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta, saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).

Hanya saja, ia mengaku masih menunggu petunjuk teknis terkait hal tersebut di lapangan. Mengingat, di Bali tidak memiliki industri pengolahan CPO atau minyak kelapa sawit.

“Tentu saya harus menerima petunjuk teknisnya seperti apa. Mengapa demikian? Karena kami di Bali tidak ada industrinya. Kemudian kalau kami tanyakan distributornya, sampai sekarang mereka belum mendapat kecerahan informasi terkait hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, para distributor yang ada di Bali, menurutnya, masih belum menerima penjelasan dari pusat terkait informasi minyak goreng bersubsidi tersebut.

“Belum. Saya mencoba mencari informasi, belum. Ke distributor saya coba tanya, mereka jawab belum pak, kami belum dapat arahan,” imbuhnya.

Pun begitu, dari hasil rapat pihaknya dengan Kementerian Perdagangan rencananya minyak goreng bersubsidi tersebut akan disalurkan melalui pasar-pasar tradisional.

Tetapi, ia kembali menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis mengenai pelaksanaan operasi subsidi minyak goreng itu.

“Waktu rapat virtual kemarin sih (distribusi) akan melalui pasar-pasar modern. Biar saya tidak salah. Tapi seperti apa riilnya belum. Sehingga saya tidak bisa memberikan komentar. Saya terus mencari informasi ke pusat. Belum ada yang memberikan informasi,” ungkapnya.

Jarta meminta masyarakat untuk sementara bersabar terlebih dahulu.

Ia pun memastikan akan segera menginformasikan kepada masyarakat jika pihaknya telah mendapat kejelasan dari Kementerian Perdagangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini