TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial PS alias PF di Lampung Utara, Lampung harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah merudapaksa seorang gadis yang dikenalanya lewat Facebook, sebut saja Mawar (21).
Pelaku melancarkan aksinya di sebuah gubuk.
Saat kejadian, korban sempat berusaha memberontak berulang kali.
Namun, akhirnya korban tak berdaya setelah pelaku mencekik lehernya.
Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkannya ke Polsek Abung Barat, pada Selasa (28/12/2021) lalu.
Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku berinisial PS alias PF (22), warga Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.
Baca juga: IRT di Solo Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Korban Sempat Mengira Suami yang Lucuti Pakaian
Baca juga: Mengaku Dirudapaksa 3 Laki-laki & Dirampok, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi karena Laporannya Palsu
Dikatakannya, peristiwa terjadi pada Jumat (24/12/2021), di sebuah gubuk kebun.
Pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Bambang Tri pada Minggu (9/1/2021), pukul 23.30 WIB, di Gang Akasia, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Abung barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian bermula perkenalan korban Mawar dengan pelaku PS melalui media sosial Facebook, pada Rabu (22/12/2021) dan berlanjut saling chating di WhatsApp.
Selanjutnya pada Jumat (24/12/2021) sekira pukul 16.45 WIB, pelaku datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor.
Saat itu korban tengah bersiap-siap hendak berangkat kerja di Kotabumi.
Baca juga: Kakek 80 Tahun di Polewali Mandar Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Aksi Dipergoki Nenek Korban
Lalu pelaku menawarkan diri untuk mengantar korban, sehingga keduanya pun berboncengan.