TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pengusaha skincare Makassar, Fenny Frans dan Mira Hayati sama-sama terseret kasus Skincare Merkuri yang ditangani Polda Sulsel.
Produk keduanya merupakan dua di antara enam skincare positif merkuri yang dirilis Polda Sulsel di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2024) siang.
Kini mereka terancam jadi tersangka karena Polda Sulsel telah menetapkan status tersangka di kasus tersebut namun belum merilis identitas para tersangkanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan baru mengupdate status tersangka karena memang baru selesai gelar perkara.
"Sekarang ditetapkan (tersangka) jenderal," ucap Dedi kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan saat dorstop wawancara oleh wartawan.
"Baru selesai gelar perkara, karena kan kita tunggu ahlinya semua," sambungnya.
Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.
"Tiga (tersangka) pemiliknya semua. Kita tidak tanggung-tanggung, nanti kita ekspose," jelasnya.
Beda Respons Fenny Frans dan Mira Hayati
Meski sama-sama terseret kasus, Fenny Frans dan Mira Hayati memiliki respon berbeda.
Fenny Frans memilih menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi terkait produk skincare FF bermekuri, di Cafe Jl Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu (9/11/2024) siang.
Selain konferensi pers, Fenny Frans juga aktif membagikan perkembangan terkait produk skincare FF di media sosialnya, termasuk di Instagram.
Seperti pada postingan Fenny Frans di Instagramnya, Minggu (10/11/2024).
Pantauan Tribun-Timur.com, Fenny Frans membagikan hasil lab produk FF dari BPOM.