News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 28 Medan 2 Oknum Guru Diberi Sanksi Karena Hina Siswa

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga datangi SMP Negeri 28 Medan di Jalan Karya Wisata Kecamatan Medan Johor, Selasa (11/1/2022). Kunjungan tersebut dilakukan Ikhwan untuk merespon pengaduan siswa yang kerap dihina sebagai siswa miskin dan bodoh.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Kepala Sekolah SMPN 28 Medan, Horas Pohan mengatakan dua oknum guru di sekolahnya yang menghina siswa sudah dipanggil Dinas Pendidikan. 

"Kita sudah di panggil kemarin Jumat dan dua guru itu sudah buat surat perjanjian," kata dia,Sabtu (15/1/2022).

Namun saat Tribun Medan mencoba konfirmasi untuk bertemu dengan sang guru, Pohan mengaku untuk menunda pertemuan tersebut.

"Senin aja bisa, soalnya ini guru lagi ada kegiatan, dan guru sudah mau pulang dari sekolah," tuturnya.

Baca juga: Hina Siswa, 2 Oknum Guru SMP di Medan Mendapat Sanksi dari Dinas Pendidikan

Kepala sekolah SMPN 28 ini juga mengaku bahwa guru-gurunya juga sudah diberi peringatan dari Dinas Pendidikan.

"Permintaan maaf juga sudah kita ajukan waktu pertama di mediasi dengan Wakil Ketua DPRD dan permasalahan sudah selesai kita sudah saling memaafkan," ucapnya.

Baca juga: Niat Baik Berujung Maut, Pria di Medan Tewas Terbakar saat Berusaha Pisahkan Teman Bertengkar

Untuk diketahui beberapa waktu lalu oknum guru di SMPN 28 Medan dilaporkan ke DPRD karena menghina siswa miskin dan bodoh menuai berbagai tanggapan dari jajaran pemerintahan.

Dimana menurut pengakuan siswa bernama Indah bahwa sang guru sudah menghinanya sebanyak dua kali. (Anisa Rahmadani)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Begini Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 28 Medan Terkait Oknum Guru yang Menghina Siswanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini