News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER REGIONAL: Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pelecehan | Terungkap Motif HF Tendang Sesajen

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Aksi HF yang menendang dan buang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru yang viral di media sosial dan (Kanan) HF saat diamankan oleh Polda Jatim.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Rangkuman berita dimulai kasus seorang anak kiai di Jombang jadi tersangka pelecehan santriwati.

Kasus menjadi ramai karena polisi dihadang simpatisan tersangka saat mengantarkan surat pemanggilan.

Kemudian sosok wanita muda bernama Nur Afifah Balgis (24).

Baca juga: POPULER Nasional: Outfit Jokowi di Mandalika | Kekosongan Jabatan Pangkostrad

Ia ikut terseret dalam kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.

Terakhir, pria penendang sesajen di Gunung Semeru berhasil tertangkap.

Terungkap alasan Hadfana Firdaus (34) melakukan aksinya.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. FAKTA Anak Kiai Jombang jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sesumbar Tak Bisa Ditangkap Polisi

MSA, (40) anak seorang Kiai di Jombang Jawa Timur, sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat lantaran kasus yang kini menjeratnya.

Diketahui MSA terjerat kasus pencabulan terhadap santriwati pondok pesantren (ponpes), dirinya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan tepatnya kemarin Kamis (13/1/2022), pihak kepolisian mendatangi Komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, bermaksud untuk mengantarkan surat panggilan untuk MSA.

Namun kedatangan polisi tersebut justru diadang oleh sejumlah orang, para santri ponpes di antaranya.

Puluhan massa yang mengadang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."

"Video itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Pemanggilan tersebut, kata Gatot, adalah panggilan yang kedua. Penyidik pun batal bertemu lantaran MSA tak ada di lokasi.

Pihaknya berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Baca selengkapnya.

2. Siapakah Nur Afifah Balgis? Wanita 24 Tahun yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara

Nur Afifah Balgis, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang menjadi tersangka kasus suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud (Instagram highlight @nafgis)

Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan tersangka ini setelah Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK pada Rabu (13/1/2022) malam.

Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Selain Bupati Penajam Paser Utara, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya.

Di antaranya ada Bendahara DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balgis.

Diberitakan Tribunnews.com, berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nur Afifah Balgis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud.

"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Baca selengkapnya.

3. Pembuang Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru Ditangkap, Motif hingga Ancaman Hukuman

Hadfana Firdaus (34), pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru ditangkap di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam (13/1/2022).

Pelaku ditangkap tim Polda Jatim dibantu Polda DIY tanpa melakukan perlawanan.

Berikut upaya polisi untuk mengungkap pembuangan sesajen yang sempat viral itu :

Sempat dicari hingga Lombok NTB

Usai video viral, polisi membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan pria 34 tahun tersebut di tempat kelahirannya Lombok, NTB namun tak ditemukan.

Polisi akhirnya memperoleh informasi pelaku Bantul, Yogyakarta.

Tak pernah kabur

Hadfana mengaku dirinya tidak pernah kabur usai vdeonya viral.

Dia selalu berada di rumahnya di Bantul.

“Saat videonya viral yang . Kemudian, yang bersangkutan langsung kembali ke Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini