TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang perempuan berinisial AR dilaporkan ke Polda Jabar terkait arisan dan investasi online, Jumat (14/1/2022).
AR diduga melakukan penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong.
Total ada 33 korban yang melapor ke Polda Jabar dengan nilai kerugian sekitar Rp 4,1 miliar.
"Korbannya ada sekitar 700 orang dari berbagai daerah, baru 33 orang korban yang melapor ke Polda Jabar. Dari 33 orang ini nilai kerugiannya Rp 4,1 miliar, berarti ada sekitar 600 sekian orang lagi yang belum lapor," ujar Banggua Togu Tambunan dari Kantor Hukum Banggua Togu Tambunan dan Rekan, saat dihubungi Tribun Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Merugi Hingga Rp 1,8 Miliar, Korban Penipuan Berkedok Pengadaan Alkes Lapor ke Polda Metro Jaya
Awalnya, kata Banggua, kliennya yang bernama Anisa, mengikuti investasi pada pertengahan tahun 2021, setelah melihat testimoni di media sosial.
"Kemarin yang investasi pertama masuk Rp 150 juta, ada-lah profit Rp 35 juta. Karena merasa menguntungkan, maka langsung dikirim lagi Rp 500-600 juta, dari situ tiba-tiba macet di bulan kedua, langsung kolaps," katanya.
Semenjak kolpas, kata dia, para korban ini sulit berkomunikasi dengan terduga pelaku.
"Macetnya sejak awal November 2021. Banyak tipu muslihat terduga pelaku untuk menenangkan korban, makanya dilakukan pelaporan supaya tidak banyak lagi korban," ucapnya.
"AR kami laporkan dengan dugaan arisan dan investasi bodong, jadi yang kami laporkan ini UU ITE dan transaksi elektronik jo dengan tipu gelap (pasal) 372, 378," tambahnya.
Investasinya sendiri berupa rumah makan, kafe, outlate, toko, dan rumah makan padang.
"Tapi, member dan penyelenggaranya ini tidak pernah bertemu, hanya di media online dan Whatsaap saja," ucapnya.
Baca juga: Cara Cek STNK Asli atau Tidak, Hindari Penipuan dan Pemalsuan saat Beli Kendaraan Bekas
Dari semua korban, kata dia, nilai kerugiannya berbeda-beda.
"Beda-beda, ada yang sudah enam bulan, empat bulan dan satu bulan karena 33 korban ini enggak barengan datangnya," katanya.
Saat ini, kata dia, AR masih berada di Cianjur dan didug masih melakukan penawaran arisan dan investasi bodong.
Baca juga: Mantan Istri Polisikan Vicky Prasetyo atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang, Rugi Ratusan Juta
"Kebetulan pelaku ini tinggal di Cianjur, sampai sekarang tidak pergi dan masih coba melakukan upaya bikin arisan dan investasi bodong lagi," katanya. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Seorang Perempuan Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Rp 4 M