CG awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian dan dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9-10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.
Diduga bukan hanya CG yang menjadi korban, namun masih ada puluhan orang yang mengalami nasib serupa.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa pelaku (Alnaura) telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.
"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat kemarin dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Terlibat Pembacokan, 5 Anggota Geng Motor di Jambi Ditangkap, Seluruh Pelaku Berstatus Pelajar
Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta.
"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.
Roy mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.
Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu Mall kota Palembang. Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10% per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polsek Ilir Barat I Banjir Papan Bunga Ucapan Selamat Setelah Amankan Selebgram Palembang Alnaura,