TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polsek Ilir Barat I Palembang, Minggu (16/1/2022) dibanjiri karangan bunga.
Deretan karangan bunga ini berisi ungkapan bahagia dan selamat atas penetapan tersangka selebgram Palembang, Alnaura Karima Pramseti (29).
Diketahui Alnaura tersangkut kasus dugaan investasi bodong dengan kerugian korban mencapai ratusan juta.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong, Selebgram Asal Palembang Disebut Bawa Uangnya ke Cappadocia
Dari pantauan di lapangan, setidaknya ada lima belas papan bunga yang berjajar di halaman Polsek Ilir Barat I yang terletak di Jalan Putri Rambut Selako Kelurahan Bukit Lama Kota Palembang.
Tulisan terimakasih dan ucapan selamat mendominasi isi dari deretan papan bunga dengan warna yang bermacam-macam ini.
"Terimakasih kepada Kapolsek dan Jajaran, telah mengungkap kasus investasi bodong Alnaura. Korban-korban investasi dan arisan bodong Alnaura," bunyi tulisan di salah satu papan bunga.
Baca juga: Alnaura Selebgram Asal Palembang Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Kasus Dugaan Investasi Bodong
Tak heran, banyaknya papan bunga ini menarik perhatian masyarakat yang melintas.
Banyak di antara pengendara sepeda motor maupun mobil yang sengaja melambatkan kendaraannya demi bisa membaca isi tulisan di papan bunga tersebut.
"Oh, ini yang heboh di sosmed semalam," cetus seorang pengendara motor yang membaca tulisan di papan bunga.
Diketahui sebelumnya, disampaikannya penetapan tersangka terhadap Alnaura Karima Pramseti langsung disambut sorak gembira dari belasan korban yang hadir di Polsek Ilir Barat I Palembang, (29) Sabtu (15/1/2022) sore.
Korban yang mayoritas ibu-ibu muda tersebut sengaja mendatangi Polsek Ilir Barat I sejak pagi setelah mendengar Alnaura menjalani pemeriksaan sejak Jumat sehari sebelumnya.
Alnaura sendiri, baru pulang dari Cappadocia Turki.
Dia membantah baru pulang liburan, namun menurutnya kedatangan ke negeri tersebut untuk bekerja.
"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Ilir Barat I Palembang, Sabtu (15/1/2022) sore.
Diketahui, Alnaura Karima Pramseti ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya.
CG awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian dan dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9-10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.
Diduga bukan hanya CG yang menjadi korban, namun masih ada puluhan orang yang mengalami nasib serupa.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa pelaku (Alnaura) telah diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang.
"Pelaku datang langsung ke Polsek Ilir Barat I untuk memenuhi panggilan, pada Jumat kemarin dan telah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi butik dan pakaian bodong yang menimpanya," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Terlibat Pembacokan, 5 Anggota Geng Motor di Jambi Ditangkap, Seluruh Pelaku Berstatus Pelajar
Tersangka terbukti melakukan penipuan investasi bodong, dari jumlah bukti transferan hingga korban mengalami kerugian puluhan juta.
"Mulai besok dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan, untuk terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," jelasnya.
Roy mengungkapkan, dari pengakuan tersangka bahwa ia menawarkan investasi tersebut melalui instagramnya.
Tersangka ini mengajak korbannya untuk berinvestasi pakaian dan baju, karena tersangka ini mempunyai sebuah butik di salah satu Mall kota Palembang. Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10% per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polsek Ilir Barat I Banjir Papan Bunga Ucapan Selamat Setelah Amankan Selebgram Palembang Alnaura,