News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diperiksa Propam soal Dugaan Suap Narkoba, Ini Pengakuan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polri

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengakuan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat diperiksa Propam Polri terkait dugaan menerima suap dalam kasus narkoba.

Kombes Riko Sunarko akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).

Dilaporkan TribunMedan, pemeriksaan terhadap Kombes Riko berlangsung selama belasan jam.

Dalam pemeriksaan itu, Kombes Riko bersikukuh menyatakan tidak menerima uang suap sebesar Rp 75 juta meski namanya disebut dalam persidangan.

"Jadi yang disampaikan Kapolrestabes adalah sudah masuk materi penyidikan ya. Tetapi keterkaitannya bahwa di kasus teknis di kepolisian yang awal ini, tidak diketahui oleh Kapolres yang terjadi penggelapan barang bukti tersebut oleh para penyidik," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas Feriko Panjaitan, Senin (17/1/2022) tengah malam.

Baca juga: Kapolda Sumut Janji Akan Copot Kapolrestabes Medan Terkait Uang Tangkap: Ini Syaratnya

Meski Kombes Riko menyatakan tidak mengaku menerima suap, Kombes Joas mengatakan bukan berarti dugaan Kombes Rko menerima suap itu selesai.

Proses penyelidikan oleh Propam dipastikan akan terus berjalan.

"Saya pikir ini ada undang-undang yang mengatur. Ini masih dalam proses pendalaman, dan ini bersifat belum tuntas, masih kita jalan semua dan belum finish," katanya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko  (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Saat ditanya soal pencopotan Kombes Riko Sunarko dari jabatannya agar mempermudah proses pemeriksaan, Kabid Propam tak berani menjawab.

Dia menyebut keputusan itu ada di tangan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Untuk yang ditanyakan tadi bukan kompetensi kami. Ini kompetensi pimpinan," ucapnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Kombes Riko dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Kombes Hadi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Kota Medan berkaitan dengan dugaan suap dari Imayanti, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

"Iya begitu (diperiksa). Bukan Kadiv yang datang, tim Propam Mabes Polri. Itu dua hari yang lalu mereka datang sudah menindak lanjuti," kata Hadi, Senin (17/1/2022), dikutip dari TribunMedan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini