News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perwira Polisi di Luwu Terlibat Kasus Narkoba, Punya Jabatan Kanit Reskrim, Kerja Sama dengan Napi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang perwira polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terlibat kasus peredaran narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum perwira polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terlibat kasus peredaran narkoba.

Oknum polisi tersebut berinisial IS, 37 tahun.

Ia diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa dan berpangkat Bripka.

Dalam menjalankan aksinya, IS bekerjasama dengan narapidana.

Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunTimur.com dan Kompas.com, Kamis (20/1/2022):

Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Dicopot dari Kasat Reskrim Polres Boyolali karena Ejek Korban Rudapaksa

Kronologi penangkapan IS

Kasus ini mulai terbongkar dari penakaman pelaku lain berinisial AN.

AN di hadapan polisi akan datang paket kiriman barang yang berisi narkotika jenis sabu dari luar kota tujuan ke Belopa, Luwu.

Dengan modus alat kosmetik dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Atas bocoran itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu melakukan control dilevery.

Pada salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa.

Selanjutnya personel melakukan koordinasi dengan karyawan kantor untuk mengecek semua kiriman paket.

Terkhusus barang yang pengirim atas nama Khaira Salon tujuan Belopa.

Polisi lalu meminta karyawan kantor menghubungi nomor handphone atas nama penerima barang dan diarahkan untuk segera mengambil barangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini