News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perwira Polisi di Luwu Terlibat Kasus Narkoba, Punya Jabatan Kanit Reskrim, Kerja Sama dengan Napi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang perwira polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, terlibat kasus peredaran narkoba.

Barang bukti

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus peredaran narkotika yang melibatkan personel Polres Luwu.

Barang bukti tersebut antara lain adalah dua bungkusan plastik.

Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.

Kemudian ada 34 butir pil ekstasi warna merah atau inex.

Juga ada satu buah dos paket pengiriman, dua lembar kertas aluminium foil.

Satu buah dos pasta gigi, sembilan lembar pembungkus permen.

19 biji permen, dua unit handphone, dan satu sepeda motor warna hitam.

Baca juga: Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Sumut Dituntut Hukuman Mati Karena Jual Narkoba

Kerja sama dengan napi

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, IS berencana memasok sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Palopo.

Rencana itu diketahui setelah polisi melakukan interogasi.

Menurut IS barang haram yang ditudukan kepadanya merupakan milik AP.

Pria yang saat ini mendekam ditahanan Lapas Palopo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini