TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Seorang pria berinisial W alias Bento warga Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berurusan dengan polisi.
Pria berusia 42 tahun itu diduga nekat memegang area sensitif dari seorang penyanyi dangdut berinisial RS saat menghibur tamu undangan di sebuah acara hajatan di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Sabtu, (8/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berikut deretan fakta-faktanya :
1. Sentuh area sensitif
Pelaku saat itu sedang berjoget di depan korban, tiba-tiba pelaku langsung menyentuh bagian tubuh sensitif korban.
Karena tidak terima atas perlakuan Bento tersebut, korban RS lalu melempar pelaku dengan botol minuman air mineral.
Pelaku kemudian langsung memukul korban di sekitar area mulut.
Baca juga: UPDATE Kasus Pedangdut Velline Chu, Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan
Akibat pukulan itu, korban menderita luka pada bagian mulutnya hingga mengeluarkan darah.
Bento akhirnya diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten di rumahnya di Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Senin (17/1/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
2. Seniman Klaten minta peristiwa ini jangan terulang
Seorang seniman Klaten, Supriyadi atau yang karib disapa Jimbling berharap kasus pemukulan dan pelecehan terhadap biduan dangdut dan seniman di Klaten tidak terulang kembali.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus itu kepada pihak Polres Klaten untuk diproses hingga tuntas.
"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali terhadap seniman-seniman yang lain. Khusus kepada pelaku ini bisa menjadi efek jera," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).
"Hal-hal yang tidak menyenangkan memang banyak menerpa seniman terutama perempuan. Kami juga mengimbau pelaku seni perempuan tidak mengundang atau memancing," ucapnya.