TRIBUNNEWS.COM - Insiden warga tewas setelah pesta minum minuman keras (miras) terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pesta ini awalnya digelar oleh 13 warga Kecamatan Cepu.
Usai konsumsi miras, ada 6 orang yang meninggal dunia.
Para korban meninggal dalam waktu 3 hari.
Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana membenarkan peristiwa ini.
Ia menjelaskan, identitas korban antara lain Dwi alias Robot meninggal, Senin (17/1/2022), disusul Agus alias Singo (50) warga Bojonegoro, Difa, Puguh dan Ega pada Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Viral Video ASN Pakai Baju Dinas Joget Sambil Pegang Botol Miras, Pemkab Ungkap Fakta Sebenarnya
Sedangkan Teguh warga Cepu Kidul, meninggal dunia pada Kamis (20/1/2022).
Rumah lima korban, warga Cepu, saling berdekatan.
AKP Agus kemudian membeberkan kronologi kejadian.
Awalnya 13 orang pada hari Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, melakukan pesta minuman keras jenis arak tradisional di Pasar Plaza Cepu.
Tak berselang lama, salah satu korban mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Yang meninggal di kelompok tersebut sebanyak 3 orang. Sedangkan dua orang lainnya diduga ada riwayat penyakit (kemudian korban bertamah 1 orang, red). Tapi informasinya, mereka semua rutin mengkonsumsi miras," urai AKP Agus.
Beberapa orang yang ikut dalam pesta arak tersebut, dalam kondisi baik.
Disampaikan, bahwa kelompok ini sering minum di lokasi tersebut. Arak murni tradisional, mereka beli dari pedagang sekitar pasar.