Pelaku menurutnya pergi ke Pekalongan menemui temannya yang merupakan kapten kapal pencari ikan dan meminta bekerja menjadi ABK.
"Untuk 13 bulan masa pelarian yang bersangkutan sempat ke beberapa daerah yaitu ke Pekalongan, menemui temannya yang merupakan kapten kapal," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Gara-gara Nyatakan Cinta ke Istri Orang, Pria di Garut Dianiaya Teman Sendiri, Korban Beri Pengakuan
Pelarian pelaku ke laut menurutnya sudah direncanakan agar tidak terendus polisi.
Pelaku menghabiskan masa pelariannya di laut dan hanya mendarat selama empat bulan sekali.
"Jadi di lautnya selama empat bulan, kemudian kembali lagi ke Jakarta Utara, di situ hanya seminggu kemudian lalu ke laut lagi," ucap AKBP Wirdhanto.
Wirdhanto menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian mengendus keberadaan pelaku saat mendarat.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap seminggu sebelum berangkat kembali melaut di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Alhamdulillah berkat langkah-langkah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukan posisi pelaku," ucapnya.
Pengakuan pelaku
Pelaku Yusuf Ardi mengaku pelariannya ke laut merupakan idenya sendiri lantaran bisa merasa aman tanpa diketahui oleh polisi.
Ia juga sebelumnya punya pengalaman menjadi anak buah kapal pencari ikan.
"Kerjaan saya dulu memang nyari ikan, jadi anak buah kapal," ungkapnya.
Ia pun mengaku tega menghilangkan nyawa lantaran sang istri sering meminta cerai.
"Kesal karena istri saya minta cerai terus," ujar Yusuf di Mapolres Garut, Senin (14/1/2022).