"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Baca juga: FAKTA Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Usai Ejek Korban Pelecehan, Kapolres Boyolali Minta Maaf
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
Adapun AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan saat korban pelecehan melapor ke Polres Boyolali.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan hal itu bermula dari adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.
"Pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," ujarnya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari TribunJateng.
Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.
Namun, R kemudian dibawa oleh orang yang mengaku anggota Polri ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.
"Yang terjadi di sana (dibawa orang mengaku anggota polisi ke hotel di Bandungan) masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, ibu itu mengadu ke Polres Boyolali," tuturnya.
Karena menjadi korban pelecehan, R kemudian melapor ke Polres Boyolali.
Saat mengadu itu kemudian keluar ucapan kurang pantas yang dilakukan Kasat Reskrim.