News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kopi Sianida

Sidang PK Jessica Wongso: Ahli Sebut Rekaman CCTV Wayan Mirna di Kafe Olivier Terdistorsi 89 Persen

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Jessica Kumala Wongso menghadirkan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Dalam kesaksiannya, Rismon mengatakan, salah satu rekaman CCTV yang menggambarkan peristiwa pembunuhan Wayan Mirna oleh Jessica di Kafe Olivier Jakarta Pusat pada tahun 2016 lalu disebut telah terdistorsi sebanyak 89,6 persen.

Adapun kata dia rekaman CCTV itu jadi barang bukti yang pada saat sidang tahun 2016 di PN Jakarta Pusat juga turut dihadirkan.

Pada sidang tersebut kata dia rekaman CCTV itu sempat dianalisa oleh dua orang ahli yakni Muhammad Nur Al-Azhar dan ahli Christopher Rianto.

Dalam keterangan kedua ahli kala itu, Rismon menuturkan, mereka mengaku menemukan ada 50.810 frame dalam rekaman CCTV nomor 9 yang tergambar di Kafe Olivier.

Akan tetapi berdasarkan temuannya, Rismon menyebut padahal dalam rekaman itu terdapat 50.910 frame.

"Ternyata di dalam keterangan Muhammad Nur Al-Azhar menemukan 50.810 frame. Pertanyaannya kemana 10 frame itu? Padahal di dalam metadata file tersebut adalah 50.910 frame," kata Rismon di ruang sidang.

Selain itu masih di rekaman yang sama, lanjut Rismon juga terdapat perbedaan dari segi laju frame tiap detiknya.

Menurut dia frame yang seharusnya memiliki durasi 25 detik dipotong menjadi 10 detik tiap frame.

"Artinya 100 frame dengan laju 10 frame per detik, artinya 10 detik durasi video sengaja dihilangkan dari dari frame video channel 09 pukul 15.35 sampai 16.59," ujarnya.

Padahal menurut dia, jika rekaman tersebut tidak terdistorsi pergerakan Jessica pada saat peristiwa tersebut bisa terekam jelas.

Termasuk warna kopi yang saat itu disajikan oleh pelayan dari Kafe Olivier.

"Disini harusnya pergerakan Jessica ada dari kapan dari kanal 9 dari meja belakang ke meja 57 untuk pukul 15.35 sampai 16.59," kata dia.

Baca juga: PK Jessica Wongso: Jaksa Sebut Tidak Ada Hal Baru, Kenapa?

"Akibat manipulasi dan rekayasa menggunakan freware baik terhadap dimensi dan laju frame itu membuat data digital menjadi terdistorsi menjadi 89,6 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini