"Melihat aksi HS, Aipda KP pun melarang merekam dan mengajak untuk keluar dari ruangan."
"Tapi, HS meronta sehingga anggota dan HS terjatuh dengan posisi tubuh HS menimpa Aipda KP," ungkap Firdaus.
Firdaus menjelaskan, setelah kejadian itu, pihak Paminal Polrestabes Medan mencoba melakukan mediasi.
Akan tetapi, HS menolak.
"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu HS membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya itu," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DUDUK Perkara Oknum Polwan Ribut dengan ASN HS, Polrestabes Medan Beber Kronologis dan Hendak Telepon Kapolda Sumut, Oknum ASN Malah Dianiaya Penyidik Unit PPA Polrestabes Medan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)