TRIBUNNEWS.COM - Seorang Polwan terlibat keributan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di ruang Unit PPA Polrestabes Medan, Senin (24/1/2022).
Keributan terjadi antara Aipda KP dengan seorang ASN bernama HS.
Kejadian itu bermula saat HS tak terima kasus temannya tiba-tiba naik ke penyidikan.
Namun, Aipda KP menegaskan, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai Standard Operational Procedure (SOP).
Mengutip Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat HS menemani tetangganya ke Polrestabes Medan.
Saat itu, tetangga HS dipanggil dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada November 2021 lalu.
"Tetangga saya itu sebenarnya tidak ada melakukan penganiayaan. Karena saat kejadian, saya ada di lokasi dan ada videonya," kata HS, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Oknum Sekelompok Pesilat Beratribut Serba Hitam Serang Masjid di Surabaya
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Bentrokan di Tempat Karoke Sorong Sudah Teridentifikasi, Tapi Belum Ditangkap
Setibanya di ruang penyidik, Aipda KP mengatakan, bahwa kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
Tak pelak, HS bertanya, bagaimana mungkin kasusnya bisa cepat naik ke penyidikan.
Padahal, mereka punya bukti bahwa kasus penganiayaan itu tidak pernah terjadi.
"Saya tanya (ke penyidik), apa bukti penganiayaannya. Karena kami punya video."
"Dan tetangga saya ini sebelumnya tidak pernah dipanggil (untuk dimintai keterangan)," ungkapnya.
Merasa ada yang tak beres, HS kemudian meminta agar penyidik tak sembarangan menjerat orang yang tidak bersalah.