News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Respons Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto Edy Rahmayadi dan (Kanan) Foto kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons adanya kabar tentang kerangkeng manusia di rumah pribadi milik Bupati Langkat

Terkait temuan polisi bahwa tempat tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba, Habiburokhman menyebut itu bukan alasan.

Habiburokhman menilai, Bupati Langkat tak miliki kewenangan untuk membuat tempat seperti itu.

"Rehabilitasi narkoba dari mana kewenangan dia (Terbit Rencana Perangin Angin)?" kata Habiburokhman, Selasa (25/1/2022), dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: LPSK Bakal Lindungi Saksi dan Korban Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Terlebih, jika memang tempat tersebut diperuntukkan untuk rehabilitasi, menurutnya sangat tidak layak.

"Yang direhabilitasi ya tidak dipenjara. Kalau itu kan berbentuk penjara, saya kira itu dalihlah," tegas Habiburokhman.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini