TRIBUNNEWS.COM - Polisi tengah melakukan pemeriksaan kepada 20 saksi terkait bentrokan di Kota Sorong, Papua Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.
Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengelola tempat karaoke yang dibakar oleh massa.
"Dari 20 saksi itu termasuk pengelola diskotik Double O sudah diambil keterangan sehingga dari situlah ada nama-nama 17 orang yang terbakar di dalam satu ruangan," kata Adam, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Update Bentrokan di Sorong: 18 Orang Meninggal, Kini Karyawan Double O Sorong Mengungsi
Baca juga: Wapres Minta Polisi Terus Berkoodinasi dengan Tokoh Masyarakat Tangani Bentrokan di Sorong
Temuan yang didapat dari pemeriksaan tersebut yaitu identitas dari 17 orang terbakar.
Adam mengatakan, 17 korban yang terbakar terdiri dari tiga orang tamu dan 14 orang lainnya merupakan pekerja dan juga tim band.
Selain itu kesaksian juga didapat dari satu anggota tim band yang selamat.
Anggota tim band itu mengetahui teman-temannya berada di lantai 2 gedung tempat karaoke untuk menyelamakan diri.
"Dari kejadian awal itu mereka sempat khawatir naik ke lantai 2 untuk bersembunyi tetapi massa membakar diskotik Double O dan akhirnya terjebak," jelasnya.
Perkembangan lain yang didapatkan oleh kepolisian adalah telah mengantoni sejumlah nama pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti.
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, bentrokan antara dua kelompok warga terjadi di Sorong, Papua Barat pada Selasa (25/1/2022) dini hari.
Bentrokan itu membuat 17 orang tewas terbakar serta satu orang meninggal karena terkena bacokan.
Untuk korban tewas terbakar disebabkan oleh pembakaran yang dilakukan oleh massa yang melakukan bentrokan.
Dikutip dari Kompas TV, bentrokan berawal dari kesalahpahaman antar dua kelompok yang terjadi pada Sabtu (22/1/2022) malam.