TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua orang tenaga kesehatan (nakes), TGA dan DSS diamankan Polda Sumut karena dituding melakukan suntik vaksin kosong terhadap siswi SD Wahidin Sudirohusodo.
Namun keduanya kini tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Keduanya berdalih tidak pernah melakukan suntik vaksin kosong, meski sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Belakangan, pengacara kedua nakes ini mengancam akan melaporkan pihak yang memviralkan video tersebut.
"Kami juga berencana untuk melaporkan siapa yang menyebarkan video itu hingga viral kepada pihak berwajib. Namun, terkait itu, kami masih melakukan diskusi dengan tim," kata Dedek Kurniawan, pengacara kedua nakes tersebut saat melakukan konferensi pers, Rabu (26/1/2022) sore.
Kendati demikian, Dedek mengaku belum mau melapor karena alasan fokus terhadap perkara yang dialami kliennya.
"Yang paling penting bagaimana masalah klien kami dapat diselesaikan duhulu," ujar Dedek.
Ia juga meminta pada awak media untuk tidak menyebarkan video kliennya saat menyuntik siswi SD Wahidin Sudirohusodo tersebut.
Alasannya, video itu tidak benar.
Dedek berdalih, bahwa suntik yang dikeluarkan kliennya dari bungkus sebenarnya sudah berisi vaksin.
"Itu vaksin diambil dalam bungkusan yang ada isinya dan disuntikkan. Makanya video yang viral itu tidak benar dan kami minta jangan disebarkan lagi," kata Dedek.
Dia kembali beralasan, bahwa permintaan maaf kliennya saat di Polda Sumut bukan berarti keduanya melakukan suntik vaksin kosong.
Keduanya minta maaf karena alasan sudah membuat gaduh masyarakat.
Saat menggelar konfrensi pers, dua nakes TGA dan DSS tidak hadir.