Alasannya, yang satu tengah sakit, dan satunya lagi tengah bekerja.
Berkaitan dengan kasus ini, aparat kepolisian mengatakan bahwa kasus suntik vaksin kosong ini masih berlanjut.
Dari penelusuran polisi, siswi SD yang diduga disuntik vaksin kosong ternyata ada dua orang.
Bila tindak suntik vaksin kosong ini terbukti, tidak tertutup kemungkinan keduanya akan dijadikan tersangka.
Terpisah, Sekretaris IDI Medan, Edy Suhaimi mengatakan bahwa kedua nakes tersebut bisa dicabut izin praktiknya bila terbukti melakukan suntik vaksin kosong.
"Jika terbukti bersalah, itu dilihat dari sisi kesalahannya dulu. Jika ringan, hanya diberikan berupa teguran, dan jika berat itu bisa dengan penangguhan atau dicabut izin praktiknya," kata Edy.
Kasus seorang tenaga kesehatan di Medan yang menyuntikkan vaksinasi kosong ke siswa SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan bikin gempar.
Baca juga: Jumlah Korban Dugaan Penyuntikan Vaksin Kosong di Medan Jadi 2 Orang
Berikut fakta-fakta kasus dugaan suntik vaksin kosong di Kota Medan:
Pertama, vaksin kosong tersebut dilakukan pada dua orang siswa SD Wahidin Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.
"Dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Polres di daerah itu ada dua anak yang baru didapatkan dan kemungkinan diduga akan ada lagi laporan vaksin kosong kepada anak lain," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah, Jumat (21/1/2022).
Kedua, penyuntik vaksinator tersebut merupakan seorang dokter yang bekerja di Rumah Sakit Kota Medan.
"Vaksinator merupakan seorang dokter bukan nakes atau perawat. Dia bekerja di salah satu rumah sakit disini," tuturnya.
Ketiga, Menurut Taufik dari jumlah vaksin yang akan disuntikkan di hari tersebut masih tersisa 5 vial.
"informasinya masih berlebih 5 vial lagi satu vial itu bisa untuk 10 dosis anak. Jadi masih banyak sisa vaksin di SD tersebut," tuturnya.