TRIBUNNEWS.COM - Bentrok yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat telah memasuki babak baru.
Diketahui, Polda Papua Barat membentuk tim khusus untuk mengungkap dalang dari bentrok yang terjadi di tempat hiburan malam, Double O.
Dikutip dari Tribun Papua Barat, hal ini dikatakan oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
"Saat ini kita sudah lakukan pengorganisasian dalam rangka untuk mengungkap kasus ini," katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (26/1/2022).
Selain itu, kepolisian juga masih menyelidiki tentang kronologi dan mengolah laporan yang diperoleh untuk tindakan selanjutnya.
Baca juga: 9 Anggota Keluarga Datangi Posko Antemortem Identifikasi Korban Bentrok di Sorong
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Bentrokan di Tempat Karoke Sorong Sudah Teridentifikasi, Tapi Belum Ditangkap
"Selain penegakan hukum, saat ini kita juga mau melakukan upaya untuk mengidentifikasi 17 korban yang tewas," jelas Tornagogo.
Namun pihaknya masih menunggu tim DVI dari Mabes Polri yang berencana tiba besok pagi.
Tornagogo juga mengatakan peristiwa ini telah disepakati tidak akan diselesaikan secara ada tetapi hukum pidana.
"Mereka sudah serahkan semuanya untuk penegakan hukum kepada Polri," tuturnya.
Hal tersebut dikarenakan sebelum bentrokan yang menewaskan belasan orang ini terjadi, telah ada kejadian sebelumnya dan harus diungkap.
Dua Kelompok Sepakat Berdamai
Kedua kelompok yang terlibat dalam bentrokan tersebut telah menyatakan menyudahi pertikaian seperti dikutip dari Tribun Papua.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Suku Maluku Tenggara Raya, Mualif Renwarin dan Sesepuh Kerukunan Matasiri Pelauw Sorong Raya, Hadi Tuasikal.
"Kami sudah buat pernyataan dan pada intinya permasalahan tersebut telah berakhir," kata Renwarin.