TRIBUNNEWS.COM - Kasus guru MTs lecehkan siswinya terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Diketahui yang menjadi pelakunya seorang pria 34 tahun berinisial EP.
Guru berstatus tenaga kontrak di sebuah MTs di Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduk itu tega melecehkan 3 siswinya.
Sementara modus pelaku dengan memanggil korban ke laboratorium komputer dan diberi nilai bagus.
Baca juga: Dicekoki Miras Oplosan, Gadis 15 Tahun Dilecehkan Temannya, Aksi Pelaku Dipergoki Warga yang Curiga
Sudah beraksi berulang kali
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku terhadap 3 korbannya pada September dan Oktober 2021 silam.
Teranyar, pelecehan tersebut diduga dilakukan oknum guru terhadap siswinya pada Januari 2022.
“Perbuatan dilakukan di ruangan laboratorium komputer MTS Royatul Islam Desa Duriaasi,” kata Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Wonggeduku, Ipda Jusriadi, pada Senin (31/01/2022).
Melalui keterangan tertulisnya, Ipda Jusriadi, menjelaskan kronologis pelecehan siswi MTS tersebut.
Awalnya pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengetik di dalam ruangan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah itu.
Selain mengetik, pelaku meminta tolong kepada korban untuk memasukan jadwal piket dan nilai hasil ujian di dalam data komputer.
Saat siswinya sedang mengetik tugas, oknum guru yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut lalu mendekati korban.
Pelaku berpura-pura memberikan arahan data yang akan diketik kepada korban.
Baca juga: 4 Murid di Bengkalis Riau Dilecehkan Guru Agama: Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Pegang bagian korban