TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Habib Yusuf Alkaf yang diamankan Satreskrim Polres Pamekasan terkait kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.
Habib Yusuf ditangkap di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Senin (31/1/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, mengungkapkan Habib Yusuf diduga melakukan pencabulan pada anak didiknya di kediamannya.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata Tomy saat diwawancarai TribunJatim di halaman Mapolres Pamekasan, Senin.
Tak hanya sekali, Habib Yusuf diduga sudah melakukan pencabulan pada anak didiknya berkali-kali.
Baca juga: Habib Yusuf Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Asusila, Jemaahnya Tak Terima & Datangi Polres Pamekasan
Baca juga: Massa Ancam Tak akan Tinggalkan Polres Pamekasan Jika Habib Yusuf Alkaf tidak Dibebaskan
Tomy mengungkapkan pihaknya sudah memanggil Habib Yusuf sebanyak dua kali.
Namun, ia mengabaikan panggilan tersebut sejak pertama kali dipanggil pada November 2021 lalu.
Saat ini, Habib Yusuf tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya."
"Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujar Tomy.
Profil Habib Yusuf Alkaf
Masih dari TribunJatim, Habib Yusuf Alkaf memiliki nama asli Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaf.
Ia merupakan warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Habib Yusuf diketahui memilik kanal YouTube bernama Habib Yusuf Alkaf Official.
Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Baca juga: Nama Anggota Polisi di Madura Dicatut untuk Penipuan Lewat WA