News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kode di Penjara di Rumah Bupati Langkat: Mos, Gas, hingga Dua Setengah Kancing, Apa Artinya?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Ada kode yang digunakan di penjara milik Bupati Langkat untuk menyiksa tahanan.

3. Mereka tinggal dalam kerangkeng yang terkunci;

4. Kegiatan peribadatan dibatasi (tidak boleh ibadah salat Jumat, ibadah Minggu serta hari-hari besar lainnya);

5. Para tahanan dipekerjakan tanpa upah di perusahaan sawit;

6. Ada dugaan pungutan;

7. Ada batas waktu penahanan selama 1,5 tahun;

8. Ada yang ditahan sampai empat tahun;

9. Pembiaran yang terstruktur;

10. Ada pernyataan tidak akan menuntut bila sakit atau meninggal;

11. Ada informasi korban tewas tidak wajar;

12. Dugaan adanya kerangkeng III atau sel ketiga.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Ungkap 17 Temuan soal Penjara di Rumah Bupati Langkat: Ada Dugaan Kerangkeng Ketiga

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Galuh Widya W, TribunMedan/Anugrah Nasution, TribunPekanbaru/Nolpitos Hendri, KompasTV/Hedi Basri, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini